Oleh: Susi Rio Panjaitan
“Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045” adalah slogan atau semangat nasional yang mengandung makna motivasional dan visi jangka panjang. “Anak Hebat” menggambarkan anak-anak Indonesia yang cerdas secara intelektual, emosional dan spiritual; sehat jasmani dan rohani; berkarakter baik (jujur, disiplin, bertanggung jawab); serta kreatif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. “Indonesia Kuat” maknanya adalah: jika anak-anak (generasi muda) hebat, maka masa depan Indonesia akan kuat, tangguh, dan maju. Kekuatan bangsa terletak pada kualitas sumber daya manusianya, terutama generasi mudanya. “Menuju Indonesia Emas 2045” mengacu pada visi jangka panjang Indonesia saat merayakan 100 tahun kemerdekaan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2045. Targetnya adalah Indonesia menjadi negara maju, berdaya saing tinggi, adil, makmur, dan sejahtera. Fokus utama terletak pada pembangunan manusia yang meliputi pendidikan, kesehatan, moral dan keterampilan. Jadi, secara keseluruhan slogan ini menyampaikan pesan bahwa mempersiapkan anak-anak Indonesia agar tumbuh menjadi generasi hebat adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang kuat dan maju pada tahun 2045, saat bangsa ini genap 100 tahun merdeka. Yang menjadi pertanyaan, tantangan sekaligus tugas bersama adalah apa yang harus kita lakukan bersama agar anak-anak Indonesia menjadi anak-anak yang hebat sehingga Indonesia emas di tahun 2045 dapat tercapai?
Agar anak Indonesia dapat menjadi anak yang hebat dan Indonesia Emas 2045 dapat dicapai, dibutuhkan usaha bersama dari semua pihak, baik orang tua, guru, pemerintah, masyarakat, bahkan anak itu sendiri. Berikut adalah langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan:
Pendidikan Berkualitas untuk Semua Anak Indonesia
Pendidikan berkualitas untuk semua Anak Indonesia adalah pondasi utama dalam mencetak Anak Hebat. Setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, lokasi geografis, disabilitas, atau gender, berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Akses sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) harus dibangun dan diperkuat. Pendidikan yang berkualitas berpusat pada kebutuhan, potensi, dan minat anak, bukan hanya pada kurikulum. Untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada anak, maka guru harus dapat menjadi fasilitator yang efektif, bukan hanya sebagai penyampai materi. Anak harus diberikan ruang untuk berpikir kritis, bereksplorasi dan belajar aktif. Selain itu, pendekatan yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak perlu diterapkan.
Pendidikan tidak hanya fokus pada nilai akademik, tetapi juga pembentukan karakter positif, antara lain jujur, tangguh, kerja keras, peduli, dan cinta tanah air. Pendidikan agama dan moral harus disampaikan secara aplikatif, bukan dogmatis. Pendidikan harus membekali anak dengan berbagai kompetensi yang dibutuhkan di masa depan, seperti kemampuan berpikir kritis dan kreatif, keterampilam berkomunikasi secara terbuka dan efektif, kemampuan berkolaborasi, kemampuan dalam literasi digital dan teknologi, kemampuan beradaptasi dengan perubahan, serta kemampuan menyelesaikan masalah. Kurikulum harus disesuaikan dengan konteks lokal (budaya, lingkungan sekitar), akan tetapi tetap global. Muatan lokal (bahasa daerah, budaya, kearifan lokal) perlu dikembangkan untuk membentuk jati diri bangsa.
Guru adalah kunci. Pendidikan berkualitas membutuhkan guru yang terlatih secara pedagogi dan psikologi anak, bersemangat, reflektif, dan mau terus belajar. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan pelatihan, insentif, dan penghargaan terhadap guru. Pendidikan tidak hanya dilakukan di sekolah. Harus ada sinergi antara guru, orang tua, dan masyarakat. Itulah sebabnya, perlu ada komunikasi terbuka, pelibatan orang tua, serta pendidikan parenting. Anak perlu difasilitasi dengan berbagai metode yang efektif dan menyenangkan. Oleh karena itu, belajar melalui bermain, proyek nyata, eksperimen, drama, seni, dan kerja kelompok perlu diterapkan. Anak harus diajak untuk merasakan makna dari apa yang mereka pelajari, bukan sekadar menghafal.
Pengasuhan Positif dari Orang Tua
Pengasuhan positif adalah pendekatan pengasuhan yang hangat, penuh kasih sayang, namun tetap tegas dan konsisten, yang bertujuan membentuk anak menjadi individu yang percaya diri, tangguh, mandiri, dan berkarakter baik. Pengasuhan positif adalah pengasuhan yang didasari kasih sayang tanpa syarat. Anak membutuhkan rasa aman secara emosional. Orang tua harus memberikan pelukan, pujian dan cinta kepada anak tanpa harus menunggu anak “berprestasi”. Anak yang merasa dicintai akan tumbuh menjadi individu yang percaya diri dan stabil emosinya. Anak juga perlu didengarkan dengan penuh perhatian, tanpa langsung disalahkan apalagi dihakimi. Dalam mendidik anak, orang tua perlu menggunakan bahasa yang lembut namun jelas. Misalnya: “Mama/Papa ingin kamu belajar karena itu baik untuk masa depanmu,” bukan “Kamu malas!” Anak perlu mengetahui bahwa suara dan perasaannya dihargai.
Disiplin berarti mengarahkan, bukan menghukum. Pada anak perlu diberikan penjelasan tentang dan alasannya. Misalnya: mengapa tidak boleh memukul teman, mengapa tidak boleh malas, mengapa harus jujur, dan lain segainya. Gunakan konsekuensi logis (misal: mainan harus dirapikan jika selesai bermain), bukan ancaman atau kekerasan. Anak butuh struktur dan batasan agar tahu mana yang boleh dan tidak. Batasan yang tegas (bukan keras) membantu anak belajar mengontrol diri dan bertanggung jawab. Anak juga perlu dilibatkan dalam tugas rumah sesuai usia. Misalnya: membereskan mainan, menyiapkan tas, merapikan kamar tidur, mencuci piring, menyapu rumah, mengepel, dan lain sebagainya. Biarkan anak mencoba, gagal, lalu bangkit lagi. Anak hebat tidak dilahirkan, tetapi dilatih lewat pengalaman sehari-hari.
Setiap anak unik. Orang tua perlu mengenali kekuatan dan minat anak, dan memberikan ruang untuk berkembang. Hindari memaksakan ambisi orang tua (misalnya: harus menjadi dokter seperti ayah), tetapi bantu anak menemukan jalannya sendiri. Anak belajar bukan dari kata-kata, tetapi dari contoh hidup orang tuanya. Jika orang tua sabar, jujur, disiplin, dan positif, maka anak pun akan meniru.
Ajari anak mengenali dan mengakui perasaannya dengan menyebut perasaannya. Misalnya dengan bertanya: “Kamu sedang sedih ya?”, “Kamu marah karena mainannya diambil?” Anak perlu dibantu belajar cara menenangkan diri, bukan melampiaskan amarah. Ini membentuk kecerdasan emosional anak, yang merupakan bekal penting untuk meraih sukses di masa depan. Orang tua juga harus meluangkan waktu yang berkualitas setiap hari untuk anak. Bermain bersama, membaca buku, atau hanya mengobrol dapat memperkuat ikatan batin antara orang tua dan anak. Anak-anak tidak membutuhkan orang tua yang sempurna, tetapi orang tua yang mencintai, merima mereka secara utuh, hadir secara fisik dan emosional, peduli, dan mau belajar bersama mereka. Dengan pengasuhan yang positif, anak-anak dapat bertumbuh menjadi individu yang mandiri, percaya diri, berempati, berkarakter, serta memiliki semangat belajar dan daya juang yang tinggi.
Pemenuhan Gizi dan Kebutuhan Kesehatan Anak
Pemenuhan gizi dan kebutuhan kesehatan anak adalah pondasi biologis dalam membentuk Anak Hebat sehingga anak dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, kognitif, dan emosional. Tanpa tubuh dan otak yang sehat, anak-anak tidak akan mampu belajar dengan baik, berpikir kritis, atau mengembangkan potensi secara maksimal. Periode 1000 Hari Pertama Kehidupan, (terhitung dari masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun) adalah masa emas pertumbuhan otak dan tubuh. Oleh karena itu, ibu hamil harus mendapat asupan gizi cukup, seperti protein, zat besi, kalsium, asam folat. Bayi harus mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama 6 (enam) bulan, dilanjutkan dengan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) bergizi seimbang. Nutrisi yang cukup mencegah stunting, gangguan perkembangan otak, dan imunitas rendah.
Anak harus mendapat karbohidrat (nasi, kentang, jagung), protein hewani dan nabati (telur, ikan, tempe, tahu, daging), sayur dan buah-buahan (untuk vitamin dan mineral), lemak sehat (minyak ikan, alpukat, kelapa) dan air putih yang cukup. Makanan ultra-proses, tinggi gula, garam, dan pengawet (snack kemasan, minuman manis) harus dihindari. Stunting (di mana tinggi badan anak di bawah standar akibat kurang gizi kronis) berdampak pada fungsi otak, produktivitas, dan risiko penyakit. Pencegahan stunting dapat dilakukan dengan melakukan pemantauan tumbuh kembang anak secara rutin di Posyandu/Puskesmas, edukasi gizi untuk ibu hamil dan keluarga, serta intervensi makanan tambahan di daerah rawan gizi. Selain itu, anak harus diimunisasi agar terhindar dari penyakit menular serius seperti polio, campak, hepatitis, TBC, dan lain-lain. Anak harus mengikuti jadwal imunisasi dari bayi sampai usia sekolah. Untuk itu, pemerintah harus menyediakan imunisasi gratis di fasilitas kesehatan.
Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus diterapkan. Anak harus dilatih untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum makan dan setelah buang air. Untuk itu, perlu disediakan air bersih dan sanitasi yang layak. Anak juga harus dibiasakan untuk menggunakan alas kaki. Kebiasaan ini mencegah penyakit diare, cacingan, dan infeksi lainnya. Anak juga harus diajari menyikat gigi 2x sehari sejak tumbuh gigi pertama dan perlu melakukan pemeriksaan gigi ke dokter secara berkala. Gigi yang rusak akan mengganggu makan, bicara, dan percaya diri anak.
Kesehatan tidak hanya fisik. Anak yang mengalami trauma, stres, atau tekanan sulit berkembang optimal. Pemerintah dan sekolah perlu menyiapkan layanan konseling atau psikologi untuk anak. Puskesmas dan rumah sakit harus ramah anak dan mudah diakses. Harus dipastikan bahwa semua anak Indonesia terdaftar dalam program JKN/BPJS Kesehatan. Kader Posyandu harus aktif memantau tumbuh kembang anak di masyarakat. Tinggi badan, berat badan, lingkar kepala, dan kemampuan anak sesuai usianya (baik fisik-motorik, kognitif, bicara maupun sosial) harus dipantau secara rutin. Selain itu, deteksi dini gangguan perkembangan penting dilakukan untuk intervensi tepat waktu.
Pendidikan Karakter dan Moral
Pendidikan karakter dan moral adalah inti dari pembentukan kepribadian anak yang utuh dan bermakna. Seorang anak yang cerdas tetapi tanpa karakter dan moral yang baik akan menjadi pribadi yang merusak. Maka, untuk mewujudkan Anak Hebat yang akan membawa Indonesia Emas 2045, pendidikan karakter harus terintegrasi sejak dini, di rumah, sekolah, dan masyarakat.
Pendidikan karakter adalah proses menanamkan nilai-nilai luhur, seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, empati, menghormati orang lain, cinta kepada tanah air dan bangsa, ketekunan, dan rendah hati. Pendidikan moral adalah mengajarkan anak membedakan benar dan salah, serta bertindak sesuai nilai yang diyakini benar, bahkan saat tidak ada orang yang melihat. Indonesia Emas membutuhkan generasi yang bukan hanya pintar, tetapi juga jujur, peduli, dan bertanggung jawab. Karakter adalah penyangga utama keutuhan bangsa di tengah tantangan global, korupsi, individualisme, hoaks, kekerasan, dan lain-lain.
Dukungan untuk Anak Penyandang Disabilitas atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau anak penyandang disabilitas tidak menjadi bagian aktif di dalamnya. Mereka juga memiliki potensi hebat. Mereka hanya membutuhkan dukungan yang tepat dan inklusif. Dukungan konkret perlu diberikan kepada ABK agar mereka tumbuh menjadi Anak Hebat, mandiri, dan produktif.
ABK harus dapat belajar bersama anak-anak lain dalam lingkungan yang menerima perbedaan (inklusif). Sekolah umum harus disiapkan menjadi sekolah inklusi. Guru perlu diberi pelatihan tentang kebutuhan khusus (misalnya autisme, ADHD, down syndrome, dan lain-lain). Ruang kelas harus disesuaikan dengan kebutuhan khusus ABK, seperti ramah sensori, tidak bising, atau mudah diakses kursi roda. Kurikulum juga harus dimodifikasi atau diadaptasi sesuai kebutuhan anak. Setiap ABK idealnya memiliki guru atau pendamping khusus (GPK). GPK membantu anak belajar, bersosialisasi, dan mengelola tantangan di sekolah. Pemerintah dan sekolah perlu memperbanyak pelatihan dan rekrutmen GPK.
Semakin dini kebutuhan khusus pada anak dikenali, maka semakin besar peluang anak berkembang optimal. Layanan skrining perkembangan, terapi okupasi, terapi wicara, fisioterapi, dan layanan psikologi anak perlu disediakan di Posyandu, PAUD, dan Puskesmas Intervensi dini dapat membantu anak lebih cepat belajar bicara, bersosialisasi, dan mandiri.
ABK sering mengalami stigma, isolasi sosial, atau penolakan. Ini berisiko melemahkan semangat anak. ABK membutuhkan lingkungan yang dapat dan mau menerimanya secara utuh, tidak mengejek, tidak disriminatif, tidak memberi label negatif atau stigma pada dirinya, empati dan inklusi. Selain itu, orang tua dari ABK juga membutuhkan komunitas dan dukungan psikologis agar tetap kuat dan optimis.
ABK perlu dilatih keterampilan mandiri seperti merawat diri, menyatakan kebutuhan, bersosialisasi, dan mengelola emosi. Remaja berkebutuhan perlu diberi pendidikan atau pelatihan vokasi seperti menjahit, memasak, desain, servis, dan lain-lain agar mereka dapat mandiri, termasuk mandiri secara finansial. Anak-anak dengan tunarungu dapat diberikan literasi digital. Dengan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dan efektif, mereka bisa unggul di bidang IT, desain grafis, dan lain-lain.
ABK juga perlu mendapatkan teknologi bantu dan aksesibilitas digital. Misalnya: aplikasi teks ke suara atau suara ke teks, alat bantu dengar, kursi roda elektrik, dan video edukasi dengan bahasa isyarat. Konten pendidikan digital juga harus ramah disabilitas. ABK atau anak penyandang disabilitas perlu mendapatkan perlindungan hukum dan stigma terhadap mereka harus dihapus. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas harus diterapkan dengan sebagaimana mestinya. Hak mereka atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan transportasi harus dipenuhi. Perlu juga dilakukan edukasi publik untuk menghapus stigma dan diskriminasi. Kampanye “Berbeda, tetapi Setara” harus digalakkan.
Budaya inklusif juga harus diciptakan di sekolah, keluarga, tempat ibadah dan media. Kolaborasi antar pihak pemerintah, sekolah, keluarga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus dibangun. Pemerintah menyediakan kebijakan, dana, pelatihan, dan fasilitas. Sekolah membangun budaya inklusi, dan modifikasi kurikulum. Orang tua harus berperan aktif dan harus mau belajar. LSM dapat membantu dalam pendampingan, terapi, dan advokasi.
Jika diberi kesempatan untuk belajar dan berlatih serta dukungan yang memadai, ABK juga dapat menjadi guru, ilmuwan, pengusaha, seniman bahkan pemimpin. Dengan perhatian, intervensi, dan kesempatan yang setara, mereka dapat bertumbuh menjadi Anak Hebat yang berkontribusi nyata untuk Indonesia.
Literasi Digital dan Kecakapan Abad 21
Untuk mencetak Anak Hebat yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045, anak-anak Indonesia perlu dibekali literasi digital dan kecakapan abad ke-21 sejak usia dini, secara bertahap sesuai perkembangan mereka. Literasi digital pada anak adalah kemampuan anak dalam mengakses, memahami, menilai, dan menggunakan informasi dari teknologi digital secara bijak dan aman. Anak mampu berpikir kritis terhadap informasi yang ditemui di internet. Mereka merupakan pengguna aktif dan kreatif teknologi digital. Kecakapan abad 21 adalah kecakapan atau keterampilan yang dibutuhkan agar dapat sukses di dunia modern. Ini dikenal dengan istilah 4C Skills, yakni: critical thinking (berpikir kritis), creativity (kreativitas), collaboration (kerja sama), dan communication (komunikasi), yang ditambah dengan kecakapan literasi (seperti membaca, sains, dan digital), kecerdasan emosional, adaptabilitas, serta etika dan tanggung jawab global.
Anak perlu diperkenalkan dengan teknologi, tetapi dengan cara yang sehat dan bijak. Waktu layar harus dibatasi. Anak juga harus didampingi saat menggunakan gadget. Konten digital yang dikonsumsi anak perlu didiskusikan dengan anak. Mereka tidak boleh dibiarkan sendirian berjelajah di dunia maya. Anak harus ajari untuk mengenali konten positif, edukatif, dan aman. Mereka perlu didorong untuk bertanya secara kritis dan tidak menelan mentah-mentah informasi. Daya kreativitas digital pada anak juga perlu dikembangkan. Menggunakan gadget (dari hanya menonton) dapat dialihkan menjadi membuat karya digital. Misalnya: anak membuat cerita bergambar di aplikasi, belajar coding dasar (seperti Scratch Jr), atau membuat video edukatif pendek. Dengan demikian, anak tidak hanya pengguna, tetapi juga pencipta konten yang bermanfaat dan bernilai.
Anak juga harus diajar untuk tidak membagikan informasi pribadi (seperti: alamat, foto, nomor telepon, lokasi), menghormati orang lain di dunia maya dan melaporkan jika melihat konten yang tidak pantas. Empati digital pada anak juga harus ditumbuhkembangkan. Adalah baik melibatkan anak dalam proyek kolaboratif. Misalnya: membuat poster atau video bersama teman. Anak juga perlu diajarkan komunikasi asertif, seperti mendengarkan dengan baik, menyampaikan pendapat secara efektif, dan menyelesaikan konflik secara damai. Anak perlu dilatih untuk menyelesaikan masalah tanpa langsung dibantu. Beri ruang kepada anak untuk menyusun rencana, mencoba, gagal, dan mencoba lagi. Dengan demikian ia akan belajar banyak hal yang berguna dan tidak mudah menyerah apalagi frustasi. Pada diri anak juga harus kembangkan rasa ingin tahu dan tanggung jawab atas proses belajarnya sendiri. Selain itu, anak juga harus diperkenalkan dengan globalisasi dan didorong untuk membangun tanggung jawab sosial. Anak harus memiliki pemahaman yang benar tentang keberagaman budaya, perubahan iklim, kelestarian lingkungan dan peran teknologi dalam menyelesaikan masalah sosial. Anak harus didukung sedemikian rupa agar dapat tumbuh sebagai warga dunia yang peduli dan bertindak etis, bukan hanya pintar teknologi.
Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak
Anak-anak hanya dapat tumbuh menjadi Anak Hebat dalam lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara utuh. Lingkungan seperti ini tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan anak untuk berkembang dan berkontribusi bagi masa depan Indonesia. Lingkungan yang aman dan ramah anak adalah lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi; menghargai hak anak dan memberikan ruang partisipasi; serta mendukung tumbuh kembang anak secara fisik, mental, sosial, dan spiritual. Lingkungan seperti ini harus diciptakan di rumah, sekolah, tempat ibadah, masyarakat, dan dunia digital. Lingkungan yang aman dan ramah anak adalah lingkungan yang aman secara fisik dan psikologis, di mana tidak ada kekerasan fisik, verbal, emosional, atau seksual terhadap anak. Anak merasa dilindungi dan tidak takut di rumah, sekolah, maupun di tempat umum. Ada sistem pengaduan yang aman dan responsif bagi anak. Anak dihargai sebagai individu yang memiliki hak, dan bukan hanya objek asuhan semata. Ada jaminan atas pemenuhan hak-hak dasar anak, seperti hak hidup dan tumbuh kembang, hak mendapat pendidikan dan perlindungan, serta hak berpendapat dan didengar.
Guru dan staf sekolah tidak boleh melakukan kekerasan atau penghinaan terhadap anak. Di sekolah harus tersedia toilet yang bersih, ruang terbuka, dan tempat ibadah anak. Harus disediakan ruang ekspresi dan kreativitas (seperti musik, seni, olahraga). Selain itu, harus ada program anti-bullying dan layanan konseling untuk anak. Orang tua harus menerapkan pengasuhan positif, bukan kekerasan atau ancaman. Ada waktu yang berkualitas untuk bersama anak setiap hari. Anak boleh menyampaikan pendapat tanpa takut dimarahi. Harus diciptakan masyarakat yang inklusif dan peduli terhadap anak. Tetangga perlu saling menjaga anak-anak di lingkungan. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak dengan latar belakang tertentu (misalnya: suku, agama, disabilitas, ekonomi). Perlu dibuat ruang publik yang ramah anak, seperti taman bermain, perpustakaan, dan tempat ibadah anak. Ruang digital juga harus aman untuk anak. Orang tua dan guru harus mendampingi anak saat online. Anak perlu diajarkan etika digital dan cara melindungi diri dari konten negatif. Pemerintah dan platform digital harus menyediakan fitur perlindungan anak.
Anak juga perlu didukung agar dapat berpartisipasi dalam lingkungannya. Libatkan anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut mereka. Misalnya: aturan di rumah, kegiatan di sekolah dan les atau kursus untuk diikuti oleh anak. Anak harus diberi ruang untuk menyuarakan ide, kreativitas, dan pendapat.
Peran Negara
Negara memiliki peran sentral dan strategis dalam menciptakan sistem, perlindungan, dan ekosistem yang memungkinkan setiap anak Indonesia tumbuh menjadi Anak Hebat, yakni anak yang sehat, cerdas, berkarakter, dan produktif. Tanpa dukungan negara, upaya dari keluarga dan sekolah akan timpang. Negara wajib menyusun dan menegakkan kebijakan yang menjamin hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi anak, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28B Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak perlu diintegrasikan dalam seluruh peraturan perundang-undangan. Kekerasan (baik fisik,psikis maupun seksual), eksploitasi, dan perdagangan anak harus dihentikan. Tegakkan hukum secara tegas terhadap siapa pun pelaku kekerasan terhadap anak.
Anak Hebat tidak lahir dengan sendirinya. Mereka dibentuk oleh lingkungan yang peduli, pendidikan yang bermutu, dan pengasuhan yang penuh cinta. Jika kita ingin Indonesia benar-benar menjadi negara maju di 2045, maka investasi terbaik hari ini adalah pada anak-anak Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2025. (SRP)
